Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Loa Janan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pelaku pencurian motor di Loa Janan berhasil ditangkap pada 31 Januari 2023
lalu. Pelaku merupakan SGS warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan AKP Aksarudin Adam
mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di desa Bakungan sekitar
pukul 11.00 wita. Pelaku juga merupakan pengguna narkoba.
"Awalnya pelaku melakukan pencurian di
gang Melati, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan sekitar pukul 03.00 dini hari.
Pemilik motor Hendra sekitar pukul 07.15 baru pulang dari kerja," kata
Aksarudin Adam kepada Poskotakaltimnews.
Hendra diberitahu oleh Siti Aminah bahwa
motor Jupiter MX dengan Nopol KT 6990 OA, yang ditaruh dirumahnya telah hilang.
Mengetahui hal tersebut, pemilik motor langsung mengecek kamera CCTV, dari
kamera CCTV ada seseorang yang telah mengambil motor tersebut.
"Namun pada gambar CCTV itu tidak jelas
wajahnya pelaku, atas keejadian itu, pemilik motor langsung melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Loa Janan," sebutnya
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Loa
Janan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi berhasil
menemukan seseorang yang mirip dengan pelaku. Setelah diselidiki kepada
polisi pelaku orang tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor.
Menurutnya, pelaku bukan sekali ini saja
melakukan pecurian, sebab hasil curian tersebut langsung dijual untuk bersenang
senang. Sehingga hal ini perlu pendalaman lebih lanjut.
"Hasil curiannya dijual kembali untuk
foya foya, kemungkinan bisa untuk beli narkoba, karena pemakai narkoba
juga," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti motor Jupiter MX
tersebut dibawa ke Polsek Loa Janan, guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatan
tersebut pelaku terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP. "Dengan ancaman
sekitar diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(riz)